BREAKING NEWS

PJ Kades Banyukapah Klarifikasi Pemberitaan Salah Satu Stasiun Televisi Swasta Terkait Bansos .





SAMPANG, radargpn.com-Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu stasiun televisi swasta regional mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.


Ruspandi menilai terdapat sejumlah informasi dalam pemberitaan tersebut yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Ia menjelaskan bahwa warga bernama Misnati merupakan penerima bantuan yang sah karena masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Supaiyah.


"Misnati masih berada dalam satu KK dengan Supaiyah. Karena Supaiyah sedang berada di Surabaya, bantuan beras dan minyak kemudian diterima oleh Misnati sebagai anggota keluarga yang tercantum dalam KK tersebut," ujar Ruspandi, Rabu (22/7/2026).


Menurutnya, pengalihan penerima bantuan tersebut bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan telah mengikuti mekanisme yang berlaku dan tercatat dalam sistem penyaluran bantuan pemerintah.


"Proses penerima pengganti sudah terekam dalam aplikasi penyaluran sehingga seluruh administrasinya dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.


Pj. Banyukapah yaitu Ruspandi membantah anggapan bahwa bantuan tersebut bermasalah akibat kendala administrasi kependudukan. Ia menegaskan Misnati memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan masih berlaku.


"Misnati memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang aktif serta valid, sehingga tidak benar apabila disebut terkendala administrasi kependudukan," tegasnya.


Sebagai bentuk penggunaan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku, Pemerintah Desa Banyukapah telah mengirimkan surat klarifikasi kepada stasiun televisi yang menayangkan pemberitaan tersebut dengan tembusan kepada Dewan Pers.


Di sisi lain, sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), juga telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.


"Dalam proses verifikasi, kami menunjukkan seluruh data dan dokumen pendukung yang membuktikan bahwa penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.


Selain menempuh mekanisme administrasi kepada pihak media, Pemerintah Desa Banyukapah juga terus memberikan penjelasan kepada masyarakat agar informasi yang diterima tetap utuh, akurat, dan berimbang.


Sementara itu Ruspandi juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menyampaikan fakta kepada publik serta menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.


"Langkah ini kami lakukan semata-mata untuk meluruskan informasi berdasarkan fakta yang ada, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.(Jazuli)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar