Polres Sampang Kembali Amankan Empat Pelaku Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur .
SAMPANG, radargpn.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang terus gencar melakukan pemburuan terhadap pelaku rudapaksa gadis 15 Tahun di Sampang, Madura, JawaTimur.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengungkapkan bahwa penangkapan kali ini, Tim Resmob Polres Sampang bersama Tim PPA Polda Jawa Timur kembali menangkap 4 pelaku lagi, yakni berinisial LN, AR, RQ, dan MT.
” Dengan hasil penangkapan tersebut, sementara ini Tim berhasil menangkap 17 pelaku. Masih ada 10 pelaku yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKBP Hartono, saat pers release, Senin (20/7/2026).
Sampai dengan saat ini, polisi telah menetapkan 27 tersangka. Yang dimana sebelumnya, polisi menangkap 13 orang, dan kembali berhasil menangkap 4 pelaku lagi, total kini 17 orang yang berhasil diamankan, sementara 10 tersangka lain masih dalam pengejaran.
Untuk mempercepat penangkapan, Polres Sampang membentuk tim khusus dan menerbitkan daftar pencarian orang bagi para tersangka yang masih buron.
” Kami terus melakukan pengejaran secara intensif 24 jam. Tim sudah diturunkan ke beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku,” tegas Kapolres Sampang.
Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jawa Timur itu menegaskan bahwa, identitas seluruh pelaku yang masih diburu sudah dikantongi dan proses pencarian akan terus dilakukan hingga semua tersangka berhasil ditangkap.pungkasnya.(Jazuli)
