Gudang Truk Tangki Di Kebomas Disorot, JCW Dan Polisi Sana Sama Turun Tangan.
GERSIK, radargpn.com-Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Jalan Segoro Madu II, Desa Karangkering, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, lembaga pengawas kebijakan publik Jatim Corruption Watch (JCW) melalui Deputi Penindakan dan Hukum ikut angkat bicara dan menyatakan akan mengawal perkembangan kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Hukum JCW menilai isu dugaan penimbunan solar tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa, mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penggunaannya diatur secara ketat oleh negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Jika benar terjadi praktik penimbunan BBM bersubsidi, tentu hal ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Karena itu kami meminta agar persoalan ini ditangani secara serius dan transparan,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, lembaga JCW akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses penanganannya berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami dari Jatim Corruption Watch akan melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus ini. Setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus ditangani secara profesional dan terbuka,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi gudang tersebut dapat memberikan klarifikasi secara jelas kepada publik guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Transparansi sangat penting agar masyarakat tidak berspekulasi. Jika memang aktivitas di lokasi itu legal dan sesuai aturan, tentu harus dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya pihak Polres Gresik telah menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan penimbunan solar di wilayah Kebomas tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan fakta yang sebenarnya di lapangan.
“Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada aktivitas yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.
Polisi juga memastikan akan melakukan klarifikasi terhadap aktivitas gudang serta kendaraan tangki yang keluar masuk di kawasan tersebut, termasuk memeriksa dokumen distribusi BBM yang berkaitan dengan operasional di lokasi.
Hingga kini, proses pengumpulan informasi dan pendalaman masih dilakukan oleh pihak kepolisian, sementara lembaga JCW menyatakan siap mengawal kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.(Jazuli)
