BREAKING NEWS

Polres Sampang Tangkap Dua Pria Asal Jember,Terduga Pengedar Sabu,Barang Hampir 200 Gram.





SAMPANG, radargpn.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu jaringan antarkabupaten. Dua pria asal Kabupaten Jember, yang masing-masing berprofesi sebagai guru dan sopir, diamankan petugas di wilayah Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 200 gram atau setara dua ons. Barang haram itu diduga disembunyikan di bagian kolong mobil Toyota Avanza berwarna putih yang digunakan kedua terduga pelaku.


Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengintaian yang dilakukan petugas selama beberapa hari.


Menurutnya, penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas kabupaten, khususnya yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Sampang.


“Dua orang kami amankan di wilayah Torjun. Barang bukti yang ditemukan kurang lebih dua ons sabu,” demikian keterangan yang disampaikan dalam rilis pengungkapan kasus tersebut. Jum'at (09/10/2026).


Modus penyembunyian sabu di kolong mobil menjadi salah satu temuan dalam penindakan ini. Kendaraan yang digunakan kedua terduga pelaku diketahui merupakan mobil rental jenis Toyota Avanza berwarna putih.


Identitas kedua terduga pelaku turut menjadi perhatian. Keduanya diketahui berasal dari Jember, dengan latar belakang pekerjaan berbeda, yakni seorang sopir dan seorang guru.


Saat ini, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Sampang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Iptu Yuda Julianto menegaskan bahwa pihaknya tengah berfokus membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur keluar-masuk Kabupaten Sampang.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika lintas daerah masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan pengawasan dan penindakan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.(Jazuli)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar