BREAKING NEWS

Musyawarah Desa Banyumas Susun RKPDes 2027, Warga Dilibatkan dalam Perencanaan Pembangunan




SAMPANG, radargpn.com-Pemerintah Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).


Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas dan merumuskan rencana kerja serta arah pembangunan desa pada tahun 2027 mendatang.


Musyawarah ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang diwakili, Anggota polsek kota yang di wakili kanit Reskrim,  Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta warga setempat, Gapoktan,Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.


Penjabat (PJ) Kepala Desa Banyumas Afiyah, S.H. mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh yang hadir. 


“ Kami ucapkan Terimakasih atas waktunya untuk kehadirannya di balai Desa Banyumas dengan tema membangun desa yang lebih tumbuh dan tangguh,” katanya. 


Sementara itu Rolis Sanjaya ketua BPD menyampaikan pengajuannya demi terciptanya desa yang lebih tangguh dalam berbagai hal baik kebutuhan warga maupun keperluan masyarakat dan pelayanan kesehatan. 


”Pengajuan untuk kelompok Tani di tahun 2027 penyertaan modal sebesar 10 juta, pengeboran di beberapa dusun, dan desa kami ingin memproduksi air mineral kemasan yang dapat menciptakan lapangan pekerja membantu ekonomi warga dan tidak lupa untuk pelayanan kesehatan desa,” paparnya. 



Melalui forum musyawarah, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan prioritas program pembangunan. Dengan demikian, perencanaan yang disusun diharapkan sesuai dengan kebutuhan warga dan kondisi nyata di lapangan.


Penyusunan RKPDes merupakan tahapan strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Dokumen tersebut menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.


Keterlibatan BPD dan masyarakat dalam musyawarah juga menjadi bagian penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap arah kebijakan pembangunan desa.


Dengan terselenggaranya Musdes penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Banyumas diharapkan mampu merumuskan program kerja yang terarah, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Perencanaan yang baik diharapkan menjadi langkah awal bagi pembangunan desa yang lebih maju, partisipatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Banyumas.pungkasnya(Jazuli)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar