BREAKING NEWS

Institusi Polri Bukan Objek Eksperimental,Ketum LPKHI,Dukung Pernyataan Kapolri.





SURABAYA, radargpn.com-
Mempertahankan Polri sebagai alat Negara di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan kepolisian tetap profesional.


Lembaga Perlindungan Konsumen Hukum Indonesia (LPKHI) mendukung terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait posisi dan independensi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Ibnu Sutowo Ketua Umum mengatakan, Polri harus tetap menjadi alat Negara, bukan alat Pemerintah apalagi alat Kementerian tertentu, Independensi Kepolisian adalah prasyarat mutlak bagi penegakan hukum yang adil, objektif, dan akuntabel," kata Kadrian dalam keterangannya, Senin (27/1/2026).


" Menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi melemahkan pondasi penegakan hukum nasional dan menjadikan institusi Polri sebagai objek eksperimen politik "Institusi Polri bukan bahan eksperimental," ujar Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Hukum Indonesia (LPKHI).


Bahwa perubahan struktural semacam itu dinilai berisiko menjadikan Polri sebagai alat politik dan birokrasitis.


Oleh karena itu, Lembaga Perlindungan Konsumen Hukum Indonesia (LPKHI) mendukung penuh pernyataan Kapolri untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri.


Abdul Qudir Jailani akrab dipanggil Abi Munif selaku Sekjen Lembaga Perlindungan Konsumen Hukum Indonesia (LPKHI) Provinsi Jawa Timur, berharap bahwa Polri dapat terus menjadi institusi yang kuat dan independen dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Jazuli)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar