Dianiaya Hingga Luka Parah,Warga Camplong Laporkan Dugaan Salah Tuduh Ke Polisi.
SAMPANG, radargpn.com-Seorang Pria Bernama Samhudi umur 45 tahun warga desa Dharma Camplong kecamatan Camplong sedang mencari burung perkutut di desa tadden di tuduh maling sehingga di masa oleh warga tadden sampai babak belur,korban tidak terima di tuduh maling ahirnya melaporkan ke polres Sampang,Senin/30/03/26.
Tempat kejadian pada bulan februari tahun 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban/pelapor (SAMHUDI) sedang mencari burung perkutut di area sekitar rumah H.AHYAD FAUSI.desa tadden kec.camplong dengan membawa senter, sabit, dan jaring burung,ketika tiba tiba dituduh sebagai pencuri oleh warga yang berteriak" maling" sehingga korban melarikan diri dengan bersembunyi di dapur rumah H.AHYAD FAUSI,
"Namun diketahui dan keluar kembali, lalu di kejar dan dikeroyok oleh masa sekitar 100 orang tidak dikenal yang memukul dan membacoknya menggunakan kayu, pedang,dan celurit hingga tidak sadarkan diri selama tiga hari,serta mengakibatkan korban menderita dua luka bacok di kepala bagian atas,
"Luka bacok di dahi kiri, gigi depan lepas satu,luka bacok di paha kanan, luka di kaki bawah depan sebelah kiri, dan patah tulang di kaki kiri bawah,kemudian korban di rawat di RSUD Sampang selama kurang lebih satu Minggu,dan korban tidak mengenali pelaku namun mengetahui H.AHYAD FAUSI sebagai warga yang ada di lokasi kejadian,
" Lihon ketua komandoham menegaskan segera tangkap pelaku dan masa yang mengenainya atas nama SAMHUDi oleh warga desa tadden.pungkasnya" Jazuli)
